Tito Karnavian Ingatkan Kepala Daerah Jatim dan Bali Perkuat Integritas usai Maraknya OTT

Tito Karnavian Ingatkan Kepala Daerah Jatim dan Bali Perkuat Integritas usai Maraknya OTT
ejatimnews,

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Timur dan Bali agar memperkuat integritas serta tidak menyalahgunakan kewenangan yang dapat berujung pada tindak pidana korupsi. Imbauan tersebut disampaikan menyusul maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah sepanjang 2026.

Peringatan itu disampaikan Tito saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (4/8/2026).

Rakor tersebut dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Wakil Gubernur Bali, para bupati dan wali kota, pimpinan DPRD, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dari Jawa Timur dan Bali.

Dalam kesempatan itu, Tito mengaku prihatin karena masih banyak kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Menurutnya, berbagai perkara yang terungkap melalui OTT maupun proses penegakan hukum menunjukkan bahwa penguatan sistem saja belum cukup apabila tidak diiringi dengan integritas pejabat yang menjalankannya.

“Kami berharap kepala daerah memperkuat integritas, memperkuat sistem, dan menjaga diri agar tidak terlibat masalah hukum, khususnya korupsi,” kata Tito.

Ia menjelaskan pemerintah telah mengembangkan berbagai instrumen pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) bersama KPK, BPKP, Kejaksaan, dan Ombudsman. Meski demikian, pengawasan memiliki keterbatasan sehingga komitmen pribadi setiap kepala daerah tetap menjadi faktor utama.

“Kita tidak bisa mengawasi kepala daerah selama 24 jam. Pada akhirnya semua kembali kepada integritas masing-masing,” tegasnya.

Promo Perumahan Grand Eastern

Menurut Tito, pelaksanaan rakor di Surabaya merupakan klaster kedua setelah sebelumnya digelar di Papua. Kegiatan serupa akan dilaksanakan di sembilan klaster lainnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah sekaligus menekan potensi korupsi di berbagai wilayah Indonesia.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa kepala daerah memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan kewenangan, baik dalam pengadaan barang dan jasa, pengisian jabatan, maupun pengelolaan anggaran, akan berdampak langsung terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

“Kalau tata kelola pemerintahan berjalan baik, manfaatnya akan dirasakan masyarakat. Sebaliknya, penyimpangan kewenangan akan menghambat pembangunan,” ujar Setyo.

Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan BPKP, Aryanto Wibowo, menambahkan bahwa pemerintah daerah menghadapi tantangan yang semakin besar dalam pengelolaan keuangan di tengah berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD). Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta menyusun perencanaan dan penganggaran yang lebih efisien, tepat sasaran, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui rakor tersebut, Kemendagri, KPK, dan BPKP berharap kepala daerah tidak hanya memperkuat sistem pengawasan, tetapi juga membangun budaya integritas agar kasus operasi tangkap tangan yang masih terjadi sepanjang 2026 tidak terus berulang.

Kirim Berita Anda

Punya kegiatan, rilis resmi, atau informasi menarik? Kirimkan berita dan foto ke redaksi ejatimnews.com.

Terbuka untuk sekolah, kampus, instansi, dan komunitas.

Kirim via Email

Belum ada komentar