Suli Da’im Minta Polemik FNRP Disikapi Bijak Demi Jaga Marwah Reog Ponorogo

Suli Da’im Minta Polemik FNRP Disikapi Bijak Demi Jaga Marwah Reog Ponorogo
ejatimnews,

Polemik yang berkembang setelah pelaksanaan Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) XXXI Tahun 2026 mendapat perhatian dari Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. H. Suli Da’im, M.M.

Ia menilai berbagai kritik, masukan, dan aspirasi yang muncul dari kalangan pelaku seni perlu disikapi secara terbuka dan bijaksana demi menjaga marwah Reog Ponorogo sebagai warisan budaya yang membanggakan.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IX Jawa Timur yang meliputi Ponorogo, Magetan, Ngawi, Pacitan, dan Trenggalek, Suli Da’im memahami besarnya perhatian masyarakat terhadap keberlangsungan dan kualitas penyelenggaraan festival tersebut. Menurutnya, dinamika yang muncul dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang.

“Reog Ponorogo bukan sekadar ajang kompetisi seni, melainkan simbol identitas budaya yang telah mendapatkan pengakuan dunia. Karena itu, semua pihak harus mengedepankan semangat menjaga kehormatan dan keberlanjutan budaya Reog,” ujarnya.

Suli Da’im mengapresiasi kepedulian para budayawan, seniman, dan pegiat Reog yang terus memberikan perhatian terhadap penyelenggaraan festival. Ia menilai kritik yang disampaikan seharusnya dipandang sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya Reog Ponorogo.

Terkait adanya dugaan konflik kepentingan dan ketidaktransparanan dalam proses penjurian yang menjadi pembahasan di tengah masyarakat, Suli Da’im menilai penting adanya penjelasan terbuka dari penyelenggara agar tidak memunculkan berbagai spekulasi yang berpotensi merugikan banyak pihak.

“Kepercayaan publik merupakan aset yang sangat penting dalam penyelenggaraan sebuah festival budaya. Karena itu, prinsip transparansi, profesionalisme, independensi juri, dan akuntabilitas harus terus diperkuat agar tidak menimbulkan ruang tafsir yang berpotensi menimbulkan polemik,” tegasnya.

Promo Perumahan Grand Eastern

Sebagai mitra kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur, Komisi E DPRD Jawa Timur juga mendorong agar seluruh proses evaluasi dilakukan secara objektif dan proporsional. Jika terdapat aspek yang perlu diperbaiki dalam tata kelola festival, menurutnya langkah pembenahan harus dilakukan demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pada tahun-tahun berikutnya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki peran penting dalam mendukung pelestarian Reog Ponorogo sebagai salah satu warisan budaya daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, Dewan Kesenian, pelaku seni, akademisi, dan masyarakat budaya perlu terus diperkuat.

“Yang terpenting saat ini adalah menjaga suasana tetap kondusif. Jangan sampai polemik yang berkembang justru mengaburkan tujuan besar kita bersama, yaitu memajukan Reog Ponorogo agar semakin mendunia dan semakin dicintai generasi muda,” katanya.

Suli Da’im berharap seluruh pihak menjadikan dinamika yang terjadi sebagai momentum introspeksi dan penyempurnaan tata kelola festival budaya. Menurutnya, FNRP harus terus berkembang menjadi panggung budaya yang menjunjung tinggi sportivitas, profesionalisme, dan rasa keadilan.

“Marwah Reog harus menjadi prioritas utama. Ketika transparansi, integritas, dan rasa keadilan terjaga, maka kepercayaan publik akan semakin kuat. Pada akhirnya, yang menang bukan hanya peserta festival, tetapi juga kebudayaan kita bersama,” pungkasnya.

Kirim Berita Anda

Punya kegiatan, rilis resmi, atau informasi menarik? Kirimkan berita dan foto ke redaksi ejatimnews.com.

Terbuka untuk sekolah, kampus, instansi, dan komunitas.

Kirim via Email

Belum ada komentar