DPRD Jatim Sidak SMAN 1 Ponorogo, Suli Da’im Respons Dugaan Pungutan SPMB

DPRD Jatim Sidak SMAN 1 Ponorogo, Suli Da’im Respons Dugaan Pungutan SPMB
ejatimnews,

Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. H. Suli Da’im, M.M., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMAN 1 Ponorogo pada Jumat (26/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar mengenai dugaan pungutan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMA negeri di Ponorogo.

Dalam sidak tersebut, Suli Da’im didampingi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Ponorogo, Maskun, S.Pd., M.M., dan diterima langsung oleh Kepala SMAN 1 Ponorogo, Supardi, S.Pd., M.Pd.

Sidak dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pendidikan sekaligus untuk mengonfirmasi informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Setelah berdialog dan menerima penjelasan dari pihak sekolah maupun Cabang Dinas Pendidikan, Suli Da’im menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB di Kabupaten Ponorogo, khususnya di SMAN 1 Ponorogo, hingga saat ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami sudah melakukan komunikasi secara langsung dengan pihak sekolah untuk mengonfirmasi pemberitaan yang beredar. Dari hasil penjelasan yang kami terima, sampai hari ini pelaksanaan SPMB di Ponorogo, khususnya di SMAN 1 Ponorogo, berjalan dengan baik. Kami tentu tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan pengawasan harus dilakukan secara objektif berdasarkan fakta,” ujar Suli Da’im.

Menurutnya, setiap informasi yang berkembang di masyarakat perlu ditindaklanjuti secara proporsional. Ia menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan berdasarkan fakta, namun setiap laporan dari masyarakat juga tidak boleh diabaikan.

Suli Da’im mengajak masyarakat untuk menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan penyimpangan selama proses SPMB berlangsung.

Promo Perumahan Grand Eastern

“Apabila ada masyarakat yang menemukan kejanggalan atau hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan, jangan segan-segan menyampaikan kepada kami maupun kepada Cabang Dinas Pendidikan. Setiap laporan tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku agar hak peserta didik benar-benar terlindungi,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi keterbukaan pihak SMAN 1 Ponorogo dan Cabang Dinas Pendidikan yang memberikan penjelasan secara langsung kepada DPRD.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap proses penerimaan murid baru hanya dapat dijaga apabila seluruh tahapan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, profesional, dan bebas dari praktik penyimpangan.

“SPMB adalah pintu masuk bagi anak-anak untuk memperoleh layanan pendidikan yang adil. Karena itu, jangan sampai ada praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat. Komisi E DPRD Jawa Timur akan terus melakukan pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik,” pungkas Suli Da’im.

Kirim Berita Anda

Punya kegiatan, rilis resmi, atau informasi menarik? Kirimkan berita dan foto ke redaksi ejatimnews.com.

Terbuka untuk sekolah, kampus, instansi, dan komunitas.

Kirim via Email

Belum ada komentar