SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya resmi membentuk Dewan Kebudayaan Surabaya (DKeb) sebagai mitra strategis dalam pengembangan kebudayaan di Kota Pahlawan. Pembentukan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 100.3.3.3/95/436.1.2/2026 tertanggal 10 April 2026.
Wali Kota Eri Cahyadi, menegaskan keberadaan DKeb menjadi langkah penting untuk menjawab tantangan kota yang semakin kompleks.
“Keberadaannya sangat urgent untuk menjawab tantangan Surabaya yang makin besar ke depan,” kata Wali Kota Eri, Selasa (21/4/2026).
Pembentukan DKeb dilakukan melalui Musyawarah Kebudayaan Surabaya yang melibatkan berbagai unsur. Dari proses tersebut, ditetapkan 13 orang pengurus yang akan menjalankan tugas selama periode 2026–2029.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), Herry Purwadi, menjelaskan bahwa seluruh tahapan berjalan secara terbuka melalui panitia seleksi resmi.
“Kelahiran lembaga ini telah melibatkan banyak pihak dengan musyawarah yang prosesnya dijalankan panitia seleksi yang ditunjuk resmi oleh wali kota,” ujar Herry.
Dalam struktur kepengurusan, Heti Palestina Yunani ditunjuk sebagai ketua, sementara Probo Darono Yakti sebagai sekretaris. DKeb juga dibagi ke dalam dua bidang utama, yakni Bidang Kuratorial serta Bidang Penelitian dan Kebijakan.
Berbeda dengan lembaga sebelumnya, DKeb kini memiliki peran sebagai mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan kebudayaan, sekaligus melakukan pemantauan dan evaluasi implementasi program.
Perubahan ini juga menandai transformasi fungsi, di mana DKeb tidak lagi menjadi pelaksana kegiatan, melainkan fokus pada arah kebijakan dengan cakupan lebih luas, tidak hanya seni tetapi seluruh aspek kebudayaan.
Pemkot Surabaya berharap keberadaan DKeb tidak sekadar simbol kepedulian terhadap seni, melainkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Selain itu, lembaga ini diharapkan mampu menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mencakup 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK).
Herry menilai kehadiran DKeb akan mempercepat pelaksanaan program kebudayaan di Surabaya, sekaligus memperkuat sinergi dengan Disbudporapar.
Sementara itu, Ketua DKeb, Heti Palestina Yunani, berharap adanya kepercayaan penuh dari pemerintah agar lembaga ini dapat bekerja secara optimal.
“Itu semata-mata agar pemerintah dapat menempatkan fungsi Dewan Kebudayaan secara tepat dalam ekosistem kesenian dan kebudayaan,” kata Heti.
Ia menegaskan bahwa ruang lingkup kerja DKeb sangat luas sehingga membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Dengan demikian, bersama Pemkot Surabaya dalam hal ini Disbudporapar, ranah kerja DKeb dalam menangani 10 OPK dalam UU No 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan semoga akan makin cepat terwujud,” tutur Heti.
Selain sebagai mitra strategis, DKeb juga diharapkan mampu menjadi penghubung antara pemerintah dengan masyarakat, termasuk komunitas dan pelaku seni budaya.
“Kami akan membantu pemerintah menentukan program-program yang langsung penyentuh kepentingan publik sehingga penguatan peran dan fungsi DKeb akan benar-benar konkret, efisien dan produktif,” pungkasnya.









Belum ada komentar