Polsek Metro Tanah Abang mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Dikutip dari Tribratanews.polri.go.id, tim operasional Subnit Narkoba langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut pada Jumat (24/4/2026) sore.
Penindakan dilakukan di area pinggir rel kereta api, tepatnya di Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, menegaskan pihaknya akan merespons cepat setiap laporan masyarakat, termasuk yang ramai di media sosial.
“Begitu ada informasi, kami langsung lakukan penyelidikan dan penindakan. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas narkotika,” ujar Kapolres, Minggu (26/4/26).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sembilan orang terduga pelaku yang masing-masing berinisial AF, P, A, AFZ, NK, S, AF, F, dan R. Dua di antaranya diketahui sedang menggunakan sabu saat petugas tiba di lokasi.
Selain mengamankan para terduga, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu paket sabu seberat 0,18 gram, puluhan alat hisap, cangklong, korek api modifikasi, serta beberapa unit telepon genggam.
Saat ini, seluruh terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan serta peran masing-masing dalam kasus tersebut.










Belum ada komentar