Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat pengelolaan sampah dengan membenahi Tempat Penampungan Sementara (TPS). Salah satu langkah yang dilakukan adalah penambahan ribuan tongbin atau bak sampah, sekaligus evaluasi TPS yang berada di ruas jalan protokol.
Upaya ini dilakukan untuk mengatasi antrean gerobak sampah serta mencegah potensi sampah meluber akibat keterbatasan kapasitas di sejumlah titik.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, M Fikser, mengungkapkan bahwa banyak tongbin di TPS saat ini dalam kondisi rusak sehingga mengurangi daya tampung.
“Jadi kita ada pengadaan 1.800 tongbin. Tongbin-tongbin kita ini kondisinya memang banyak yang rusak, terus pecah,” ujar Fikser, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, kerusakan tersebut menyebabkan jumlah tongbin di sejumlah TPS berkurang signifikan, bahkan hingga setengah dari kapasitas awal.
“TPS yang dulunya ada 20 (tongbin) menjadi berkurang 10 (tongbin), dan rata-rata terjadi pengurangan tongbin di semua TPS karena mengalami kerusakan. Rencananya tongbin datang di akhir bulan ini,” jelasnya.
Dengan penambahan ini, Pemkot Surabaya menargetkan kapasitas TPS kembali optimal dan pengelolaan sampah menjadi lebih tertata.
“Kita akan penuhi seluruh TPS dengan tongbin, perintah Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) tongbin itu kalau sudah terisi (penuh) ditutup, dan kemudian TPS-nya disemprot,” kata Fikser.
Selain penambahan sarana, DLH juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap TPS, khususnya yang berada di jalan-jalan utama. Tercatat, ada 38 TPS di kawasan protokol yang menjadi perhatian karena rawan terjadi penumpukan.
“Ada 38 TPS di tengah jalan (protokol), di jalan-jalan utama. Itu menjadi atensi. Artinya, cara penyelesaiannya kita menambahkan jumlah pengambilan (sampah),” ungkapnya.
Sebagai solusi, frekuensi pengangkutan sampah akan ditingkatkan, terutama di TPS dengan kondisi lahan terbatas.
“Jadi waktu pengambilan kalau (misal) di situ cuma satu (sehari sekali), kita dua kalikan. Karena bisa jadi dia (tempatnya) kecil, sempit, tapi yang buang (sampah) juga banyak,” jelasnya.
Fikser menegaskan bahwa pengelolaan TPS harus tetap tertib dan tidak mengganggu lingkungan sekitar, terutama area jalan.
“Prinsipnya tidak boleh ada TPS yang gerobaknya meluber ke jalan, tidak boleh ada (sampah) yang meluber ke bawah TPS,” tegasnya.
Untuk memastikan pengawasan berjalan optimal, DLH telah menempatkan petugas jaga di setiap TPS. Petugas tersebut bertugas memantau kondisi di lapangan dan melaporkan secara berkala.
“Nah petugas jaga nanti menyampaikan informasi terkait dengan situasi TPS. Nanti untuk ke depannya kita juga lengkapi dengan Handy Talky (HT),” ujarnya.
DLH juga menegaskan akan melakukan evaluasi rutin, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Petugas yang tidak melaporkan kondisi TPS akan dikenai sanksi.
“Kita juga memberikan sanksi kepada petugas TPS yang tidak membuat laporan terkait dengan kondisi TPS-nya,” imbuhnya.
Sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan mengurangi bau, DLH Surabaya juga melakukan penyemprotan eco enzyme di area TPS saat jeda pengangkutan sampah.
“Jadi karena jadwal pengambilan dari rumah warga ke TPS itu kita atur, dari TPS ke TPA kita atur, ada space, dimana waktu (jeda) itu kita bersihkan TPS,” pungkasnya.










Belum ada komentar