Pemerintah Kota Surabaya resmi mengubah jadwal pengangkutan sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo. Jika sebelumnya dilakukan pada siang hari, kini pengangkutan dialihkan ke malam hari.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan kebijakan ini diambil untuk memperlancar proses distribusi sampah sekaligus mengurangi dampak terhadap aktivitas warga.
“Jadi, TPS bersih itu kan memberikan kebersihan di Kota Surabaya ya. Yang kedua, tidak mengganggu lalu lintas, karena kalau truk kalau ke TPA pagi hari dan jam-jam sibuk maka akan mengganggu lalu lintas di Kota Surabaya, karena kita juga membatasi truk di dalam Kota Surabaya,” kata Wali Kota Eri, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, pengangkutan pada malam hari membuat waktu tempuh menjadi lebih cepat karena kondisi jalan relatif lengang. Selain itu, langkah ini juga dinilai mampu mengurangi potensi penumpukan sampah serta bau tidak sedap selama perjalanan.
Tak hanya berdampak pada kelancaran operasional, kebijakan ini juga disebut memberikan efisiensi dari sisi penggunaan bahan bakar hingga perawatan kendaraan.
“Kami bisa efisiensi terkait BBM, efisiensi keausannya mobil itu, karena dengan penghematan ini salah satu caranya adalah kelancaran operasional ini, maka penggunaan BBM ini juga akan semakin berkurang. Sehingga itu lah yang menjadi pertimbangan dilakukan malam hari,” jelasnya.
Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri itu berharap perubahan ini membuat kondisi kota lebih bersih sejak pagi hari, tanpa mengganggu mobilitas warga saat beraktivitas.
“Sehingga Surabaya semakin bersih di pagi hari, dan pembuangannya tidak mengganggu ritme perjalanan kerja warga Surabaya,” harapnya.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Surabaya, M Fikser, menegaskan bahwa penyesuaian jadwal ini juga diikuti dengan penataan sistem pengangkutan berdasarkan volume sampah dan jam operasional terbaru.
“Semua sampah yang sekarang ada ini kita sesuaikan dengan jam operasional pengambilan. Jadi akan ada perubahan, pengambilan sampah nanti akan berubah pada malam hari. Ada ubah kultur pengambilan sampah di TPS supaya tidak terganggu,” jelasnya.
Selain perubahan jadwal, Pemkot Surabaya juga menegaskan aturan terkait jenis sampah yang boleh dibuang di TPS. TPS hanya diperuntukkan bagi sampah rumah tangga, sementara barang berukuran besar seperti sofa, kasur, dan lemari harus langsung dibuang ke TPA.
“Di TPA ada tempatnya, sudah disiapkan untuk menaruh itu,” ujarnya.
Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, DLH Surabaya juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui pengurus lingkungan.
“Jadi DLH Surabaya melakukan sosialisasi melalui daring atau zoom kepada pengurus RT/RW untuk memberikan pemahaman kepada para penarik gerobak sampah,” tutupnya.










Belum ada komentar